Pusat Pengumuman
Pengumuman SPMB 2026/2027
Informasi Umum
status Force Majeure (FM) atau Keadaan Kahar
01 Juni 2026
Selamat sore Bapak/Ibu Admin dan Operator SQUAD SPMB SMA/SMK Negeri se-Jawa Tengah. Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan dan semangat yang tak kunjung padam menjelang akhir pekan ini.
Dalam tahapan proses verifikasi berkas administrasi kependudukan, khususnya yang berkaitan dengan perpindahan domisili Calon Murid (CM), kami ingin menegaskan kembali pedoman penting terkait penerapan status Force Majeure (FM) atau Keadaan Kahar .
Mohon menjadi perhatian dan kecermatan kita bersama bahwa status FM hanya dapat diberlakukan apabila :
Perubahan Kartu Keluarga (KK) yang mengakibatkan terjadinya perpindahan domisili karena orang tua Meninggal Dunia, Bercerai, atau terdampak Bencana Alam , merupakan akibat langsung dari kondisi atau peristiwa tersebut.
Artinya, kepindahan domisili dan penerbitan KK baru yang diajukan oleh calon peserta didik haruslah memiliki korelasi sebab-akibat yang jelas dan relevan dengan bukti dokumen yang menerangkan/menyatakan meninggalnya orang tua, perceraian, maupun bencana yang dialami .
Kami sangat memohon ketelitian, kebijaksanaan, dan kehati-hatian Bapak/Ibu di lapangan saat melakukan telaah dokumen terkait kasus-kasus seperti ini. Hal ini sangat krusial demi menjaga objektivitas dan asas keadilan bagi seluruh calon peserta didik kita.
Terima kasih atas dedikasi, integritas, dan kerja keras Bapak/Ibu sekalian yang luar biasa dalam mengawal sistem ini. Selamat melanjutkan aktivitas dan salam tangguh!
Informasi per 30-05-2026
#202605301810
Lihat Lampiran: WhatsApp Image 2026-06-01 at 07.23.13.jpeg